Indonesia
Indonesia
TOP
Artikel
Pajak Konsumsi di Jepang Akan Naik Menjadi 10% di Tahun 2019!
2019-02-15

Pajak Konsumsi di Jepang Akan Naik Menjadi 10% di Tahun 2019!

Apakah kalian pernah mendengar istilah "pajak konsumsi"? Di Indonesia, pajak ini disebut sebagai PPN, dan hari ini kami akan membahas persentasi pajak konsumsi di Jepang!

Apa Itu Pajak Konsumsi?

Pajak konsumi yang juga disebut sebagai shohizei (消費税), pada dasarnya sama dengan Pajak Penambahan Nilai (PPN) yang diterapkan di Indonesia. Pajak konsumsi di Jepang berlaku untuk produk komersial, makanan, dan servis. Tarif pajak konsumsi Jepang pada saat ini adalah 8%, dan ada beberapa toko di Jepang yang menawarkan program pembebasan pajak (Japan Tax Free). Penasaran dengan proses pembebasan pajak ini? Baca artikel ini dan nikmati belanja di Jepang dengan program pembebasan pajak!

Sejarah Pajak Konsumsi Jepang

Pajak konsumsi pertama kali diterapkan di Jepang pada bulan April 1989, dan tarif pajak pada saat itu adalah 4%. Semenjak itu taraf pajak konsumsi semakin meningkat.
Di tahun 1989, tarif pajak konsumsi adalah 4%, dan kemudian tarif ini naik menjadi 5% di tahun 1997. Pajak konsumsi kembali naik menjadi 8% di tahun 2014, dan berikutnya tarif ini akan naik menjadi 10% per tanggal 1 Oktober 2019.

Konflik Dan Perdebatan

Kenaikan pajak konsumsi merupakan kabar buruk bagi para penduduk Jepang. Dengan naiknya tarif pajak konsumsi dari 8% ke 10% ini memberikan pengaruh yang cukup besar ke kehidupan sehari-hari para penduduk Jepang dan juga menjadi sumber masalah besar dalam pemrosesan administrasi dokumen-dokumen keuangan.
Walaupun tarif pajak konsumsi Jepang akan naik, pemerintah Jepang juga akan melaksanakan sistem pengurangan pajak untuk item tertentu. Sistem pengurangan pajak ini akan mengizinkan para konsumer untuk membeli produk tersebut hanya dengan membayar tarif pajak 8% untuk item-item tertentu saja, terbatas hanya untuk: 1) Beberapa jenis item makanan, minuman, dan kebutuhan sehari-hari saja 2) Pengurangan pajak hanya berlaku untuk 'Take Away' saja ketika memesan makanan di restoran
Lalu, contoh penerapan sistem pengurangan pajak ini bagaimana yah? - Onigiri, hamburger, dan fast food lainnya: 10% apabila dimakan di tempat, dan 8% ketika dibawa pulang. - Produk makanan yang dibeli di mini market, toko bento, dan supermarket: 10% apabila dimakan di tempat, dan 8% ketika dibawa pulang. - Makanan di toko kaki lima yang tidak ada tempat duduknya: 8% - Makan di food court: 10%
Mulai bulan Oktober tahun ini, kalian memiliki 2 pilihan: makan di tempat dan kena pajak konsumsi 10%, atau membawa pulang makanan kalian dan kena pajak konsumsi 8%.
Cukup membingungkan yah? Jangan lupa cek artikel kami tentang belanja bebas pajak, dan gunakan aplikasi IKIDANE NIPPON untuk mendapatkan diskon eksklusif di toko-toko tertentu!
Download aplikasi kami dan dapatkan diskon di toko terpopuler di Jepang! iOS Android